Somalia jadi sorotan dunia usai mengesahkan undang-undang larangan pernikahan anak (child marriage), tapi sehari kemudian membatalkannya. Kok bisa?
Awalnya, Somalia, sebuah negara di timur Afrika, menuai pujian dunia karena melakukan terobosan terkait upaya-upaya perlindungan anak dan hak perempuan. Mereka menetapkan usia minimum pernikahan adalah 18 tahun. Sesuatu yang sudah hampir 2 dekade diperjuangkan para aktivis.
Namun, sekitar 24 jam setelah peraturan itu disahkan, parlemen Somalia memutuskan menariknya kembali. Keputusan tersebut tak lepas dari tekanan ulama konservatif dan tokoh masyarakat yang menganggap larangan tersebut ‘bertentangan dengan tradisi Somalia’ dan nilai Islam.
Pembatalan ini juga memperlihatkan besarnya pengaruh kelompok religius garis keras di politik Afrika. Mereka yang menolak menganggap UU ini sebagai ‘produk barat’ yang merusak tatanan sosial dan agama di Somalia.
Baca juga: Sentimen Anti-LGBT di Uganda yang Mengakar
Di media sosial TikTok, seorang influencer berpengikut sekitar setengah juta, Mr. Unbothered, menyebarkan narasi kepanikan yang menyebut bahwa produk hukum tersebut bisa menghapus dominasi Islam dan Somalia ‘telah menjadi liberal’.
Sebaliknya, beredar juga video-video gadis Somalia mengenakan gaun pengantin sambil menangis, hingga video seorang remaja perempuan sedang hamil besar. Gongnya, beredar video seorang anak perempuan, diperkirakan berusia 10 tahun, sedang memeriksakan kehamilannya di layanan kesehatan.
Menanggapi pro dan kontra di publik, Parlemen mengaku kebingungan dan berjanji ‘akan mengkaji ulang’ aturan tersebut terutama dengan lebih melibatkan para pemimpin agama.
“Ini bukan kebingungan, ini pengecut,” kata Ayana, seorang aktivis hak perempuan. “Setiap kali perempuan di negara mayoritas Muslim membuat kemajuan, agama digunakan untuk menarik mereka kembali.”
Somalia Tertinggi di Afrika
Berdasarkan data, Somalia yang berpenduduk sekitar 19 juta jiwa termasuk negara dengan tingkat child marriage tertinggi di dunia. Menurut UNICEF, sekitar 45% perempuan Somalia usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18, dan 8-10% bahkan menikah sebelum 15 tahun. Artinya, ada lebih dari 1,8 juta child brides di negara tersebut. Di wilayah pedesaan, angkanya lebih tinggi, sekitar 52%, dibandingkan 35% di wilayah urban.
Baca juga: Kazakhstan Persempit Ruang Bicara LGBTQ+
Pernikahan dini kerap memutus masa depan anak perempuan: sekolah terhenti, kehamilan datang sebelum tubuh siap. Risikonya bukan hanya kehamilan remaja dan tingginya kematian ibu, tetapi juga masalah kesehatan jangka panjang, kekerasan domestik, dan hidup dalam isolasi tanpa perlindungan hukum maupun akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Di Somalia, Sudan, Uganda, hingga Nigeria utara, elite politik dan agama kian sering memposisikan diri sebagai penjaga ‘nilai-nilai Afrika’ melawan apa yang mereka sebut dekadensi moral Barat. “Ini bukan dekolonisasi, ini hanya patriarki yang diganti label,” kata Halima, peneliti feminis Somalia yang kini tinggal di Nairobi.
Meski menghadapi ancaman dan intimidasi, para aktivis bersikeras untuk melanjutkan perjuangan. Melalui media sosial, mereka mengangkat kisah korban dan menantang narasi yang membenarkan child marriage. “Ini bukan hanya tentang Somalia,” kata Ayana. “Ini adalah pertarungan global soal siapa yang berhak mengontrol tubuh perempuan.”
Sumber artikel: news.com.au
Terima kasih banyak sudah membaca artikelnya sampai ujung. Jika merasa isinya bermanfaat, silakan di-share ya. Sebaliknya, jika ada yang kurang berkenan atau ada kesalahan informasi, silakan hubungi email atau sosial media tertera.