Satu tanda tangan di akhir tahun mengubah ruang publik Kazakhstan. Lewat amendemen hukum baru, negara ini secara efektif melarang pro-LGBTQ+ speech—sebuah langkah yang langsung memicu gelombang kritik soal kebebasan berekspresi.
Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev pada 30 Desember 2025 ini melarang penyebaran pesan pro-LGBTQ+ melalui media, pendidikan, periklanan, hingga media sosial.
Di dalamnya tercantum larangan penggunaan “media, literatur, hiburan, dan kegiatan lain yang mempromosikan hubungan seksual non-tradisional dan pedophilia”. Sebuah frasa yang dianggap menyamakan identitas LGBTQ+ dengan kejahatan seksual terhadap anak, stereotip yang kerap digunakan untuk membenarkan homophobia.
Dasar utama pengesahan peraturan ini di antaranya pernah dinyatakan oleh Menteri Pendidikan Kazakhstan, Gani Beisembayev, “berpotensi merusak pandangan mereka tentang keluarga, moralitas, dan masa depan.”
Baca juga: Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Aktivis Abdel Mukhtarov menegaskan bahwa pelarangan visibilitas dan diskusi tentang LGBTQ+ bukanlah ‘upaya menjaga nilai-nilai tradisional’, tapi penolakan terhadap hak asasi manusia yang paling mendasar.
Berdasarkan peraturan baru itu, siapapun yang melanggar akan dikenai denda 150.000 tenge Kazakhstan (sekitar 290 dolar AS), dan 300.000 tenge untuk pelanggaran berulang. Selain denda, pelanggar juga terancam hukuman penjara 10 hari.
Bagi banyak aktivis, pengesahan ini bukan sekadar soal pembatasan, tetapi juga cerminan tantangan lama yang dihadapi LGBTQ+ di Kazakhstan, mulai dari penolakan pendaftaran NGO hingga laporan kekerasan dan pemerasan oleh aparat penegak hukum.
Ajakan Solidaritas Global
Organisasi hak asasi manusia, termasuk ILGA-Europe, memperingatkan bahwa amendemen ini membuka jalan bagi sensor negara dan mengancam freedom of expression, pendidikan, jurnalisme, layanan kesehatan, serta kerja masyarakat sipil. Mereka menilai kebijakan ini akan melegitimasi diskriminasi, bahkan kekerasan, terhadap komunitas yang sudah rentan.
ILGA-Europe pun menyerukan aksi solidaritas global, termasuk protes di depan kedutaan Kazakhstan, untuk menyoroti dampak berbahaya dari undang-undang tersebut.
Di balik dalih melindungi anak, Kazakhstan kini menghadapi kritik internasional atas langkah hukum yang dinilai justru mengikis hak, kebebasan, dan martabat sebagian warganya sendiri.
Sumber artikel: LGBTQNation, Mamba Online
Terima kasih banyak sudah membaca artikelnya sampai ujung. Jika merasa isinya bermanfaat, silakan di-share ya. Sebaliknya, jika ada yang kurang berkenan atau ada kesalahan informasi, silakan hubungi email atau sosial media tertera.